Dalam program Jumat Curhat, masyarakat Desa Sindangsari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap penggunaan knalpot brong yang marak digunakan oleh pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di wilayah tersebut.
Menyikapi keluhan ini, IPTU Joko Dwi Haryono.SH.MM., Kapolsek Sukasari, segera mengambil langkah tegas. Beliau memerintahkan kepada Kanit Samapta dan Kanit Binmasnya untuk melaksanakan operasi knalpot brong. Operasi ini akan dilakukan mulai tanggal 10 Februari 2024 hingga 10 Maret 2024.
Selain itu, dalam sebuah wawancara, Kapolsek Sukasari memberikan himbauan ''kepada orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka. Beliau juga menekankan agar orang tua tidak memasang knalpot brong pada kendaraan bermotor mereka sebagai bentuk dukungan terhadap upaya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan''.
Kepala Desa Sindangsari Sodara Erik fauzai Juga ''sangat mendukung peranan polsek sukasari dalam melakukan razia kenalpot brong di wilayah kecamatan sukasari kuhusunya desa Sindangsari''
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|
Dengan langkah-langkah ini, Polsek Sukasari berkomitmen untuk mengatasi masalah knalpot brong yang telah menjadi perhatian masyarakat setempat. Semoga upaya ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak.